Laporan: W Mei Dwi Ariyanto | Editor: Tedy M
GosipHangat.com – Busyet, Cilacap lagi-lagi dibuat geger, bestie! Dini hari Minggu (6/4/2025) yang seharusnya adem ayem malah berubah jadi penuh teriakan dan letusan mirip pistol. Kejadian horor itu terjadi di kawasan Gang Malawi, Jalan ML. Wiratno. Warga yang lagi nyenyak tidur sontak bangun gegara suara keributan disertai dentuman keras kayak adegan film laga. Serem banget, gengs!
Cerita bermula dari Suratno (41), warga setempat yang denger suara gaduh di gang. Niat hati mau jadi pahlawan dan melerai, eh malah jadi korban. Pas lagi coba amankan salah satu pelaku, AIP, mereka berdua jatuh bareng. Nggak pake babibu, AIP langsung mukul Suratno dua kali di bagian wajah. Waduh!
Belum selesai di situ, pelaku kedua, DA (21), datang dengan gaya koboy sambil bawa benda mirip senpi! “KOBRA STYLE” banget! Ia langsung menembakkan benda itu ke tanah – duaar! – bikin warga makin panik. Nggak cukup, DA juga nodongin ‘senpi’ itu ke tubuh Suratno dan kepala saksi sambil ngancam biar jangan ikut campur. Duh, serem maksimal!
Warga yang ketakutan akhirnya memberanikan diri buat ngelawan. Mereka coba rebut benda mirip pistol itu dari tangan DA. Dalam pergulatan, letusan kedua kembali terdengar. Situasi makin nggak karuan, gengs! Untungnya, dua aparat kepolisian, Aiptu Aziz Musbihin dan Brigadir Afit Sulistyawan, datang ke lokasi.
Tapi ya ampun, AIP malah nyerang polisi! Ia nendang kaki Aiptu Aziz dua kali, loh. Sedangkan DA sempat kabur saat hendak ditangkap. Setelah tarik-tarikan, AIP akhirnya berhasil diamankan. Fiuh!
“Pelaku sudah kami amankan di lokasi. Saat proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melawan dan menyerang petugas. Namun, anggota kami berhasil menangani situasi dengan profesional,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H.
Korban Suratno pun harus dilarikan ke rumah sakit karena luka lebam di pelipis dan hidung. Sementara polisi menyita barang bukti berupa kaos hitam dan celana jeans biru yang dipakai DA waktu kejadian.
Drama belum selesai, gengs. Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan lanjut buru DA yang sempat kabur. Setelah cari info ke sana sini, DA akhirnya ditangkap Sabtu (12/4/2025) sore waktu balik ke rumah kerabatnya. Kena juga!
“Kami melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku kedua. Kini keduanya sudah ditahan di Polsek Cilacap Selatan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Galih lagi, Selasa (29/4/2025).
Polisi kini tengah lengkapi berkas perkara, dan dua cowok troublemaker itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP soal kekerasan bersama-sama terhadap orang. Bisa berat hukumannya, bestie!
Polresta Cilacap juga imbau warga biar tetap tenang dan lapor cepat kalau nemuin kejadian serupa. “Kami melayani 24 jam. Call Center 110 selalu siap membantu,” pungkas Galih.
Yuk tetap waspada, gengs. Jangan sampai kampungmu ikut-ikutan jadi lokasi film koboy dadakan!