Laporan W Mei DA | Editor: Tedy M
Gosiphangat.com – Dunia malam Cilacap gempar, gengs! Seorang pria berinisial DN (33) kegep nyimpen ribuan pil koplo di kamar kosnya. Bukan cuma 10 atau 20, tapi 2.000 butir pil Hexymer dan puluhan Tramadol berhasil diamankan polisi. Waduh, fix bukan kolektor, tapi pengedar sejati!
Jadi ceritanya begini gengs! Pengungkapan dan penangkapan DN bermula dari informasi warga yang curiga adanya aktivitas peredaran pil koplo di wilayah Sidakaya. Ngga pake lama polisi pasang mata dan telinga. Dengan mode senyap dan reaksi cepat Sat Resnarkoba meringkus pelaku di kamar kostnya. Wow menyala Pakpol!
Pas digeledah, DN langsung pucat pasi. Di tempat kostnya polisi temukan dua botol putih bertuliskan Hexymer, masing-masing berisi 1.000 butir pil, serta tiga strip Tramadol, masing-masing strip berisi 10 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 486.000, satu unit handphone, dompet, tas selempang, serta beberapa kardus kemasan obat. Fix doi pengedar pil koplo!
Dengan raut wajah pasrah, DN mengaku pil Hexymer diperoleh dari rekannya berinisial KL di Jakarta. Sedangkan pil Tramadol dibeli dari seseorang berinisial OZ di Mujur Lor, Kecamatan Kroya. Katanya, Hexymer dibeli seharga Rp 750.000 per pot dan Tramadol seharga Rp 175.000 per kotak berisi lima lembar. DN juga mengaku telah menjual beberapa lembar Tramadol seharga Rp 100.000 per lembar.
Ipda Galih Soecahyo, Kasi Humas Polresta Cilacap bilang kalau penangkapan ini sukses berkat laporan warga. “Penangkapan ini berkat peran serta masyarakat yang peduli terhadap ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di lingkungannya. Kami mengapresiasi dan terus mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya di Mapolresta Cilacap.
Sekarang DN dan semua barang bukti lagi diproses di kantor polisi buat penyidikan lebih lanjut. Si DN pun harus siap-siap hadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sampai Rp5 miliar. Waduh, ngiluuu!
Polresta Cilacap juga buka Call Center 110 gratis 24 jam buat kamu yang mau lapor hal mencurigakan atau butuh bantuan hukum. Jangan diam, speak up ya gengs.