Laporan: Rusmono | Editor: Tedy Mulayawan
GosipHangat.com – Dunia wartawan kembali dibuat heboh! Dua pria yang mengaku sebagai jurnalis, masing-masing berinisial SZ (40) dan ZP (45), kini jadi sorotan setelah diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penjual rokok ilegal. Modusnya? Ancaman akan mempublikasikan berita negatif kalau “amplop” tak diserahkan. Waduh!
Kisah panas ini makin memanas ketika Polresta Cilacap akhirnya turun tangan. Lewat pernyataan resmi dari Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K, M.H., diketahui ada surat resmi dari asosiasi wartawan online (IWOI) yang ikut mengadukan persoalan ini.
“Mereka datang hari Kamis kemarin mengirimkan surat, Jumat surat masuk dan Senin turun ke kami. Kami sudah tindaklanjuti dan kita sudah mengirim panggilan ke Ketua IWOI,” ungkap Kompol Guntar, Jumat (11/04/2025).
Namun, tak semulus dugaan awal, pemanggilan Ketua IWOI ternyata harus di-reschedule. “Kemarin ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan meminta reschedule, karena ada sesuatu halangan. Kita ikuti saja apa yang disampaikan mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, urusan rokok ilegal pun ikut mencuat. Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan bea cukai. “Kalau terkait dengan rokoknya sendiri, kita sudah koordinasi dengan bea cukai, dan bea cukai juga siap menindaklanjuti itu,” tegasnya.
Terkait desakan dari pihak IWOI soal penindakan terhadap penjual rokok ilegal, Guntar menjawab santai tapi pasti. “Yang datang ke kita ini yang pertama terkait dengan 368-nya (pemerasannya). Terkait rokoknya kita tindaklanjuti, karena mereka juga melaporkan,” katanya.
Lebih lanjut, Guntar mengatakan pihaknya akan memproses dua kasus ini secara beriringan. “Intinya sama (pemerasan dan rokok ilegal), kita tindaklanjuti semua sesuai dengan prosedurnya, mekanismenya bagaimana, karena di situ ada kewenangan dari bea cukai, makanya kita koordinasi dengan bea cukai,” ujarnya.
Kabar soal dugaan tajam ke wartawan tapi tumpul ke bandar rokok ilegal pun sempat viral di dunia maya. Namun Guntar menegaskan, “Pemanggilan ke IWOI sudah kami layangkan, cuma minta reschedule. Kemarin ramai di link berita hukum tajam ke wartawan, tumpul ke bandar rokok ilegal. Kita tetap menindaklanjuti kasus (pemerasan dan rokok ilegal),” jelasnya.
Dan dari pihak bea cukai sendiri? Sudah siap! “Mereka (bea cukai) juga bergerak sendiri dengan mekanisme mereka. Karena mereka mengadunya ke kita, ya kita tetap koordinasi sama mereka,” katanya lagi.
Kasus ini belum berakhir. Soal status penjual rokok ilegal pun masih diselidiki. “Bea cukai nanti melihat juga, maksudnya si pelaku usaha dia seperti apa, apakah dia memproduksi atau mengedar. Nanti kan regulasi yang ada lembaganya mereka,” ucap Guntar.
Dan penutupnya, seperti babak akhir sinetron: “Terkait dengan kasus pemerasan, berkas sudah dikirim dan kita sudah koordinasi sama jaksa,” pungkasnya.
Drama hukum dan wartawan abal-abal ini tampaknya masih panjang. Siapkan popcorn, karena babak selanjutnya bisa jadi makin panas!