Laporan: W Mei DA / Editor: Tedy M
Gosiphangat.com – Wah, Majenang lagi-lagi jadi sorotan panas nih, guys! Polresta Cilacap kembali nunjukin taringnya dengan gebrakan memberangus peredaran narkoba. Rabu (19/11/2025), seorang pria berinisial IN diciduk di rumahnya di Jalan Soka, Desa Sindangsari.
FYI sob! IN kedapatan menyimpan lima paket sabu dengan total berat 10,80 gram. Gokil! Barang haram itu diduga jadi stok penting buat jaringan nakal yang selama ini bikin resah warga.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang jeli melihat aktivitas mencurigakan. Setelah diselidiki, ternyata beneran ada transaksi sabu yang bikin bulu kuduk berdiri!
IN mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya, ABI, dan sudah tiga kali melakukan transaksi untuk diedarkan lagi di wilayah Cilacap. Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp2 juta serta satu unit sepeda motor yang dipakai buat keliling jualan barang haram.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini hasil kerja keras tim yang sudah lama mengawasi aktivitas transaksinya. Kami tidak tinggal diam,” tegasnya, Jumat (21/11/2025).
Saat ini, IN sudah diamankan di Mapolresta Cilacap. Dia harus bersiap menghadapi jeratan hukum berat: ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, plus denda hingga Rp10 miliar!
Polresta Cilacap juga mengajak warga tetap waspada dan segera melapor ke Call Center 110 kalau melihat aktivitas mencurigakan.
Yuk, bareng-bareng kita bersihin Majenang dari narkoba, bro sis!






