Laporan : W Mei DA | Editor : Tedy M
Gosiphangat – Nasib apes menimpa KN (45), warga Adipala, Cilacap! Tiga handphone miliknya digondol pencuri saat dicas di Barbershopnya di Jalan Srandil, Desa Adireja Wetan, Adipala, Cilacap. Total kerugian sekitar Rp, 5 juta. Kasihan banget yah gengs!
Ngga usah panik bestie! Unit Reskrim Polsek Adipala Polresta Cilacap tentunya ngga tinggal diam. Usai dilaporin korban, petugas bergerak gercep dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah barbershop di Desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
By the way bestie! Kabarnya pengungkapan kasus pencurian ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 20 Mei 2025, dengan satu orang tersangka telah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kejar terus pak polisi, jangan sampai lepas, tuman!
Cerita pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku dengan lihai ngambil tiga unit handphone dari dalam warung/barbershop milik korban di Jalan Srandil, Desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Cilacap. Benar benar niat nyolong yah guys!
Ngga pake lama setelah nerima laporan, Unit Reskrim Polsek Adipala langsung lakukan penyelidikan dan mengantongi identitas dua tersangka, yakni HO (23), warga Desa Karangduren, Bobotsari, Purbalingga, AI (19), warga Karangjambu, Purbalingga.
Infonya nich! HO berhasil diamankan di wilayah Bobotsari. Dalam pemeriksaan, pelaku dengan jujur mengakui telah melakukan pencurian bersama AI yang diketahui merupakan residivis dan saat ini masih dalam pencarian. Kejar pak polisi jangan kasih ampun!
Dari hasil penangkapan, polisi menyita satu unit handphone Redmi 10S serta satu lembar nota pembelian HP sebagai barang bukti. Tersangka HO telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Cilacap angkat bicara. “Tindakan tegas kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim Polsek Adipala dan saat ini proses hukum terhadap tersangka Haryanto terus berjalan. Untuk pelaku lainnya, masih dalam pengejaran,” ujarnya dengan nada santuy tapi penuh ketegasan.
Ngga sampai disitu, doi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan, karena kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas,” katanya.
Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Adipala melalui nomor HP 0857-2754-9317 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.
So pasti! Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.