Istimewa
GosiHangat.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengumumkan pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp135 miliar dalam APBD 2025, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,036 triliun. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, menjelaskan bahwa penghematan ini difokuskan pada belanja non-esensial, seperti ATK, BBM, konsumsi, percetakan, listrik, dan air. Efisiensi dilakukan untuk memastikan program prioritas tetap berjalan dan target pembangunan tercapai.
“Kami pastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Fokus efisiensi pada operasional kantor pemerintah, sementara program pelayanan publik tetap berjalan normal,” kata Hary usai meninjau program cek kesehatan gratis di Puskesmas Temanggung.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Temanggung. Selain itu, pemerintah menjamin tenaga PPPK tidak akan terpengaruh oleh langkah efisiensi ini.
Bupati berharap langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung keberhasilan program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
Jurnalis: Wahono