Perwira Polisi Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Rental, Digerebek Usai Jadi Buronan

- Admin

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GosipHangat.com – Skandal melibatkan seorang perwira polisi, Ipda Dhani Tri Hambali, mencuat setelah dirinya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Dhani menjadi buronan sejak Mei 2024 karena diduga menggelapkan mobil Toyota All New Fortuner yang disewanya dari sebuah rental.

Gosip Lainya  Heboh! Oknum Wartawan Cilacap Diduga Peras Penemu Emas, Polisi: “Sudah Naik Jadi LP!”

Kasus ini bermula pada Februari 2024, ketika Dhani menyewa mobil tersebut dengan biaya Rp 15 juta per bulan. Namun, setelah tiga bulan, ia menghilang tanpa kabar, dan mobil yang disewa pun tidak diketahui keberadaannya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, menjelaskan bahwa Dhani ternyata menggadaikan mobil itu kepada seorang warga bernama Buyung seharga Rp 100 juta.

Gosip Lainya  Keuangan Melempem, Pelayanan Tetap Menggokil! Mas Syamsul Buktikan Cilacap Nggak Kendor!

“Awalnya mobil dirental, tapi kemudian dia menghilang. Setelah diselidiki, mobil tersebut sudah digadaikan,” kata Dodi, Kamis (13/2/2025). Akibat perbuatannya, pemilik mobil mengalami kerugian hingga Rp 450 juta.

Gosip Lainya  Cilacap Heboh! 36 Tersangka Narkoba Diciduk, Termasuk Satu Perempuan — Sabu, Ekstasi, hingga Ribuan Obat Terlarang Diamankan

Setelah menjadi DPO (daftar pencarian orang), Dhani akhirnya ditangkap pada Minggu (27/1/2025). Saat kejadian, ia masih berdinas di Dumai, tetapi kini telah diberhentikan tidak hormat (PTDH). Pelaku saat ini ditahan di Polresta Pekanbaru sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Gosip Lainya  Sinergi Lewat Kopi! Wartawan Cilacap Diskusi Santuy Bersama Imigrasi

Dalam kasus ini, Dhani dijerat Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara itu, mobil korban masih berada di tangan penerima gadai, yang kini berstatus sebagai saksi.

Gosip Lainya  Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, tetapi justru terlibat dalam tindakan kriminal.

Laporan: Yuanta

Editor: Wahyu Widodo

Berita Terkait

Cilacap Panas! 8 Kepala OPD Baru Dilantik, Pelayanan Publik Auto Naik Level!
Cilacap Juara! Raih Penghargaan KKS, Buktikan Lingkungan Sehat Makin Kece!
Banjir Parah Landa Dua Kecamatan, Kapolresta Cilacap Gas Pol Jadi Garda Terdepan!
Mantap Jiwa! Kapolri Gercep Kirim Bantuan Darurat, Bantu Warga Longsor Majenang!
Majenang GEGER MOWER! Polisi Ciduk Pengedar Sabu, 5 Paket Bukti Mewah Disita!
Keuangan Melempem, Pelayanan Tetap Menggokil! Mas Syamsul Buktikan Cilacap Nggak Kendor!
Aksi Cepat! Gubernur dan Kapolresta Terjun Langsung di Longsor Cibeunying, Tim SAR Dikerahkan Maksimal!
Longsor Cibeunying Bikin Heboh! Tim DVI Polri Turun Tangan Cepat & Gaspol Identifikasi Korban!

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:27 WIB

Cilacap Panas! 8 Kepala OPD Baru Dilantik, Pelayanan Publik Auto Naik Level!

Minggu, 30 November 2025 - 21:18 WIB

Cilacap Juara! Raih Penghargaan KKS, Buktikan Lingkungan Sehat Makin Kece!

Minggu, 23 November 2025 - 13:08 WIB

Banjir Parah Landa Dua Kecamatan, Kapolresta Cilacap Gas Pol Jadi Garda Terdepan!

Minggu, 23 November 2025 - 12:55 WIB

Mantap Jiwa! Kapolri Gercep Kirim Bantuan Darurat, Bantu Warga Longsor Majenang!

Selasa, 18 November 2025 - 22:16 WIB

Keuangan Melempem, Pelayanan Tetap Menggokil! Mas Syamsul Buktikan Cilacap Nggak Kendor!

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

Aksi Cepat! Gubernur dan Kapolresta Terjun Langsung di Longsor Cibeunying, Tim SAR Dikerahkan Maksimal!

Selasa, 18 November 2025 - 22:00 WIB

Longsor Cibeunying Bikin Heboh! Tim DVI Polri Turun Tangan Cepat & Gaspol Identifikasi Korban!

Minggu, 16 November 2025 - 07:54 WIB

Longsor Cibeunying Menggila! Polisi & Anjing Pelacak Gaspol Buru Korban Hilang!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!