Laporan: Tedy M
Gosiphangat.com – Desa Giling, Pabelan, Sabtu, 19 Juli 2025, suasana Aula Balai Desa Giling terasa berbeda.
Warga berkumpul bukan untuk hajatan atau pengajian, tapi untuk mengikuti penyuluhan hukum yang digelar oleh PUSBAKUM UIN Salatiga.
Dengan tema “Teknik Penyelesaian Sengketa Perkara Pidana dalam Keluarga”, kegiatan ini bertujuan mendekatkan hukum kepada masyarakat desa agar tidak lagi dianggap rumit dan menakutkan.
Kepala Desa Giling, Ahmad Anis Fitriyadi, menyambut baik acara ini. Ia mengatakan banyak masalah keluarga tak kunjung selesai karena warga tidak tahu cara menyelesaikannya secara hukum.
“Semoga ini jadi awal untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berencana membuat buku panduan hukum lokal untuk dibagikan kepada warga.
PUSBAKUM Siap Dampingi Masyarakat.
Sekretaris PUSBAKUM UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, menegaskan bahwa mereka tidak hanya datang sekali lalu pergi. Mereka siap membangun kerja sama jangka panjang dengan pemerintah desa.
“Kami punya tim mediator dan advokat, serta POSBAKUM yang bisa diintegrasikan dengan layanan desa,” jelasnya.
Tujuannya adalah agar bantuan hukum bisa diakses langsung dari desa, tanpa harus ke kota atau ke pengadilan.
Dua narasumber dari PUSBAKUM, M. Ichsan Hidayat dan Wahyu Indriyanto, menjelaskan materi hukum dengan bahasa yang sederhana. Mereka membahas soal hak masyarakat atas bantuan hukum gratis.
Cara menyelesaikan masalah pidana dalam keluarga seperti KDRT dan konflik waris.
Warga pun diberi kesempatan bertanya dan menceritakan pengalaman mereka.
Dari Penyuluhan ke Pendampingan
PUSBAKUM merencanakan beberapa program lanjutan:
- Konsultasi hukum rutin di desa
- Pelatihan paralegal dari warga
- Pemetaan masalah hukum masyarakat
“Kami ingin warga bisa menyelesaikan masalah hukum secara mandiri dan tidak takut dengan hukum,” kata Wahyu Indriyanto.
Dari Desa Giling, harapan baru tumbuh. PUSBAKUM UIN Salatiga menunjukkan bahwa hukum bisa hadir dengan wajah yang ramah, membantu, dan berpihak pada masyarakat kecil.
“Kami akan kembali, bukan sebagai tamu, tapi sebagai bagian dari perjuangan masyarakat desa,” tutup Nurrun Jamaludin.






