Laporan: W Mei DA | Editor: Tedy M
Gosiphangat.com – Eh eh eh, ada kabar panas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap nih, bestie! Dua WNA asal China, inisialnya CQ (48) dan WC (48) resmi dideportasi ke negeri asalnya. Kok bisa? Ternyata mereka kepergok melanggar aturan izin tinggal di Indonesia. Yah, salah sendiri sih, main nyelonong aja tanpa patuhin aturan!
Jadi gini nih kronologinya, cerita bermula dari laporan warga soal dua bule Asia yang tingkahnya mencurigakan dan udah stay selama tiga minggu di Dusun Sidareja, Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Lah, kos-kosan gratisan nih?
Petugas imigrasi langsung pasang mode stealth alias pengawasan tertutup pada Selasa, 27 Mei 2025. Dengan dibantu pemerintah desa setempat, akhirnya CQ dan WC berhasil diamankan tanpa ribet dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Cilacap buat diperiksa. Cieee… liburan dadakan ke kantor imigrasi!
Setelah dicek dan ricek, ternyata dua WNA ini kedapatan melanggar Pasal 122 huruf (a) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Alhasil, keduanya dikenai tindakan administratif berupa pendeportasian dan penangkalan. Wah, tiket pulang kampung gratis dong!
Langsung ditegaskan nih sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, yang selalu sigap dan galak kalau urusan aturan: “Kedua WNA asal China ini telah dilakukan pendeportasian pada Selasa, 17 Juni 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan kemudian akan diajukan ke dalam daftar penangkalan,” terang Ryo Achdar, kalem tapi tajam.
Tindakan ini jadi bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Cilacap serius banget menjaga sistem keimigrasian nasional. Jadi siapapun yang mampir ke Indonesia, jangan lupa ya: aturan itu bukan hiasan, tapi buat dipatuhi. Kalau enggak, siap-siap dijemput balik, bukan dijemput taksi!
Pak Ryo juga mewanti-wanti timnya, khususnya Seksi Inteldakim, buat terus memperketat pengawasan lewat Forum Tim Pengawasan Orang Asing dan Desa Binaan Imigrasi, biar gak ada lagi yang main masuk seenaknya.
Pokoknya, kalau ada yang nekat langgar aturan, siap-siap aja bestie: ujung-ujungnya bisa kena sanksi administratif, bahkan sampai deportasi kayak dua orang ini.
Pesan penulis: Liburan boleh, asal legal ya gengs!