Laporan: W Mei Dwi Ariyanto | Editor: Tedy M
GosipHangat.com — Wuih, mantap jaya gengs! Kawunganten lagi-lagi bikin geger dunia maya dan nyata nih. Pasalnya, pengiriman rokok ilegal dalam jumlah fantastis — puluhan ribu batang — sukses digagalkan oleh aksi gercep Tim Opskab Cilacap yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, Sub Den POM IV/1-1 Cilacap, dan Den Pom Lanal Cilacap. Fix, ini bukan hoax atau omon-omon doang ya, bestie!
Operasi super kilat ini dilakukan tepat di salah satu penyedia jasa kiriman barang di Kawunganten, Selasa (15/4/25). Para petugas gabungan langsung turun tangan dan berhasil menyita paketan rokok yang ternyata semuanya tanpa pita cukai, alias ilegal, gengs!
Kabar heboh ini langsung dikonfirmasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan-undangan daerah Satpol PP Cilacap, Dian Anggraeni. Nih, simak kata-kata kece dari Bu Dian, “Awalnya Bea Cukai mendapat informasi bahwa di salah satu tempat penyedia jasa kiriman barang terdapat kiriman barang berupa rokok yang disinyalir di dalamnya rokok ilegal,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Eh, ternyata beneran loh, bestie! Dian pun spill fakta mengejutkan. Begitu tim cek lokasi dan bongkar paket, isinya bikin geleng-geleng kepala. “Jumlahnya puluhan ribu. Jumlah yang fantastis besti!” kata Dian dengan nada tegas.
Gak cukup sampai situ, Dian juga nyebutin kalau rokok-rokok ilegal ini ternyata udah siap dikirim manis ke Desa Panikel, Kecamatan Kampung Laut. Gak tanggung-tanggung, gengs, dalam satu paket aja ada lima resi pengiriman. Niat banget, kan?
Tapi plot twist-nya, dari tumpukan barang bukti itu, ada juga rokok yang pakai pita cukai. Tapi jangan seneng dulu, bestie, soalnya pita cukai itu masih misterius statusnya! “Untuk itu, terkait rokok yang terdapat pita cukai tersebut, kata Dian pihak Bea Cukai akan melakukan uji lab untuk memastikan pita cukai tersebut ilegal atau legal. Harus diuji di lab sebelum mengetahui apakah pita cukai itu ilegal atau tidak,” ungkapnya.
Dian juga buka-bukaan soal maraknya peredaran rokok ilegal yang lagi hits banget di Cilacap. Tim Opskab sampai harus pasang mode ngebut demi memberantas peredaran barang haram ini. “Untuk peredaran rokok ilegal akhir-akhir ini memang disinyalir lebih banyak dan sedang berkembang banyak menurut informasi dari Bea Cukai, makannya kami harus ngebut untuk melakukan kegiatan (operasi),” bebernya.
Bahkan, bulan April ini aja Satpol PP dan Tim Opskab sudah jadwalkan operasi sebanyak tiga kali, dan dua di antaranya masih bakal lanjut minggu depan. Gak cuma formalitas, operasi ini bener-bener dijalankan untuk bikin Cilacap bebas dari rokok ilegal, gengs.
Nah, buat yang nekad jualan, siap-siap ya, hukumannya enggak kaleng-kaleng, bestie! “Menurut Bea Cukai, itu ada sanksi pidana yaitu 1 sampai 5 tahun kurungan penjara,” tegas Dian.
Dan biar rokok ilegal gak makin menjamur, Tim Opskab bakal all out, gaspol terus operasi secara berkala dan terus mantengin info dari berbagai sumber. “Kami harus sering melaksanakan kegiatan operasi bersama, termasuk full info untuk mencari informasi terkait peredaran itu. Ini untuk memerangi, mengurangi adanya peredaran rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Cilacap,” tambah Dian.
Buat yang penasaran kenapa rokok ilegal bisa laris manis, Dian punya jawaban pamungkas nih. Ternyata, biang keroknya karena harga yang lebih miring dibanding rokok resmi, gengs. “Menurut pandangan kami, masyarakat para perokok ini, mereka lebih memilih rokok yang tidak berpita cukai dengan alasan harganya lebih murah dibanding yang berpita cukai,” tuturnya.
Jadi, jangan gampang tergoda harga murah, ya bestie! Karena di balik harga yang miring, bisa jadi nyelip masalah yang bikin pusing tujuh keliling!