Laporan W Mei DA | Editor : Tedy M
Gosiphangat.com – Aduh bestie… bener-bener deh! Masih anget bau jeruji, eh udah main sabu lagi?! Seorang pria asal Banyumas, inisialnya AS (29), bikin geger warga Jeruklegi, Cilacap. Baru juga bebas dari penjara karena kasus sabu, eh sekarang malah ditangkap lagi gara-gara… sabu juga!
Jadi ceritanya gini nih! Pengungkapan dan penangkapan AS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jeruklegi. Ngga pake lama Sat Resnarkoba langsung pasang mata dan telinga dan berhasil meringkus pelaku. Mantap kan gaes!
Pas digeledah, AS langsung pucat pasi. Polisi temukan 24 paket sabu dalam potongan sedotan hitam dan satu paket besar sabu yang dibungkus tisu serta dililit lakban coklat. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan menghasilkan temuan tambahan sebanyak enam paket sabu. Hajar terus jangan kasih celah buat narkoboy ya Pakpol!
Plot twist-nya? AS bukan pemain baru! Dia adalah alumni Lapas Pamijen, Purwokerto, dan sempat disekolahkan negara selama 6 tahun karena perkara yang sama. Nah loh, kok malah mengulang babak kelam?
Menurut info dari Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, “Tersangka mendapatkan sabu dari seorang narapidana bernama HN, yang sebelumnya satu lapas dengan AS di Lapas Pamijen, Purwokerto. Setelah bebas, AS direkrut oleh HN untuk menjadi kurir sabu dengan sistem tempel di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Ngga cuma itu, tersangka juga mengaku sudah empat kali menjalankan aksinya dan setiap tugas diberikan imbalan sebesar Rp 3 juta,” ungkap Ipda Galih.
Wow ngga main main dari pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya 31 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 22,33 gram, Uang tunai Rp 700.000, Tas selempang, HP, dan ATM, Sepeda motor Honda Beat. Duh komplit banget gaes!
Kini AS dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun atau bahkan seumur hidup! Bisa-bisa nih, kali ini langsung jadi member tetap penjara.
Polisi masih ngeburu si HN dan anggota jaringan lainnya.
Buat warga Cilacap dan sekitarnya, yuk lebih waspada dan kalau nemu yang mencurigakan langsung aja hubungi Call Center Polresta 110, gratis dan 24 jam siap sedia!