Laporan: W Mei Dwi Ariyanto | Editor: Tedy M
GosipHangat.com – Drama mengharukan terjadi di Cilacap! Seorang wanita tunawisma berinisial USW (28) bikin geger setelah ketahuan nekat mencuri handphone hanya demi satu tujuan mulia: membayar biaya persalinan! Tapi jangan salah, kasus ini berakhir manis karena diselesaikan lewat jalur restoratif justice (RJ) oleh Polresta Cilacap. Polisi memilih langkah bijak ini setelah mempertimbangkan kondisi kemanusiaan sang pelaku.
Kejadian bermula pada Jumat, 22 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Di depan sebuah konter HP milik MB (36), warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, USW diam-diam mengambil Samsung Galaxy S10+ yang tergeletak begitu saja di kursi depan konter. Ternyata, HP itu rencananya mau dijual untuk biaya persalinan, apalagi ia diprediksi harus melahirkan secara sesar di salah satu rumah sakit di Kabupaten Kebumen.
Anehnya, kasus ini baru dilaporkan ke polisi setahun lebih setelah kejadian — tepatnya 20 April 2025! Ternyata oh ternyata, sang korban sempat maju mundur mau melapor karena takut ribet dan mahal. Tapi setelah memberanikan diri datang ke kantor polisi, MB kaget setengah mati: semua proses pelaporan dan penyelidikan ternyata gratis tis tis tanpa biaya sepeser pun!
Tak mau buang waktu, Tim Resmob Polresta Cilacap langsung tancap gas. Mereka cek CCTV, gali keterangan saksi-saksi, dan akhirnya mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Cilacap Utara, tepat di hari pelaporan 20/4/2025.
Saat diperiksa, terbongkarlah fakta memilukan: USW adalah seorang tunawisma yang sedang hamil besar ketika mencuri. Melihat situasi ini plus itikad baik dari pelapor yang memilih memaafkan, pihak kepolisian pun memutuskan menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan hati, alias restoratif justice.
“Kami dari Polresta Cilacap tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara. Dalam kasus ini, pelaku adalah seorang tunawisma dan tengah hamil besar saat kejadian. Karena itu, pendekatan restoratif justice dinilai lebih tepat,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, penuh empati.
Tak hanya itu, karena USW tidak punya tempat tinggal tetap, Polresta Cilacap juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap. Tujuannya? Agar si ibu dan bayinya nanti mendapat perlindungan sosial lanjutan.
Kisah ini membuktikan, bahwa hukum di negeri ini masih punya hati. Penegakan hukum ternyata tak cuma soal menghukum, tapi juga mempertimbangkan sisi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan — terutama untuk mereka yang benar-benar rentan.(*)